user online

Saturday, October 20, 2018

BANK SAMPAH

Sampah merupakan masalah pokok yang dihadapi oleh Pemerintahan Daerah Kota Bandung, dan seluruh masyarakat. Berbagai tingkat pemerintahan berupaya untuk mengatasi permasalahan iniBerdasarkan data Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kota Bandung, produksi sampah Kota Bandung dalam seharinya mencapai 1.600 ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.100 ton terangkut ke TPA, sisanya dibuang sembarangan, ditimbun ke dalam tanah, dibuang ke sungai, atau dibakar. Berbagai langkah dilakukan Pemkot Bandung, walaupun banyak yang tidak berjalan baik. Contohnya program reduce, reuse, dan recycle (3R) hingga pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
Sampah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Sementara didalam UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan sampah adalah sisa kegiatan sehari hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang ke lingkungan.
Menurut Azwar, 1990 (dalam Hartanto, 2006), Sampah adalah sesuatu yang tidak dipergunakan lagi, yang tidak dapat dipakai lagi, yang tidak disenangi dan harus dibuang, maka sampah tentu saja harus dikelola dengan sebaik-baiknya, sedemikian rupa sehingga hal-hal yang negatif bagi kehidupan tidak sampai terjadi.
Sampah menjadi masalah yang komplek bagi masyarakat dan pemerintah. Sampah sudah menumpuk dimana-mana. Dampak negatif sampah padat yang bertumpuk  dan tidak dapat teruraikan dalam waktu yang lama maka akan mencemarkan tanah. Yang dikategorikan sampah disini adalah bahan yang tidak dipakai lagi (refuse) karena telah diambil bagian-bagian utamanya dengan pengolahan menjadi bagian yang tidak disukai dan secara ekonomi tidak ada harganya. 
Jenis sampah:
1.  Organic, adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan hayati yang dapat didegradasi oleh mikroba atau bersifat biodegradable. Sampah ini dengan mudah dapat diuraikan melalui proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik. Termasuk sampah organik, misalnya sampah dari dapur, sisa-sisa makanan, pembungkus (selain kertas, karet dan plastik), tepung, sayuran, kulit buah, daun dan ranting. Selain itu, pasar tradisional juga banyak menyumbangkan sampah organik seperti sampah sayuran, buah-buahan dan lain-lain.

  1. Sampah Anorganik adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan non hayati, baik berupa produk sintetik maupun hasil proses teknologi pengolahan bahan tambang. Sampah anorganik dibedakan menjadi: sampah logam dan produk-produk olahannya, sampah plastik, sampah kertas, sampah kaca dan keramik, sampah detergen. Sebagian besar anorganik tidak dapat diurai oleh alam/ mikroorganisme secara keseluruhan (unbiodegradable). Sementara, sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga misalnya botol plastik, botol gelas, tas plastik, dan kaleng, (Gelbert dkk, 1996).

Dari jumlah sampah yang diangkut ke TPA dapat diketahui kinerja pelayanan pengangkutan sampah yaitu dengan membandingkan jumlah sampah yang terangkut dengan timbulan sampah Kota Bandung. Timbulan sampah Kota Bandung dapat dihitung berdasarkan data timbulan sampah per kapita dari hasil penelitian. Berdasarkan penelitian Damanhuri (2006), timbulan sampah per kapita Kota Bandung yaitu sebesar 0,6 kg/orang/hari. Dengan jumlah penduduk Kota Bandung sebesar 2.783.367 jiwa maka timbulan sampah Kota Bandung pada tahun 2015 adalah 1670 ton/hari. Dapat diketahui bahwa tingkat pelayanan pengangkutan sampah ke TPA baru mencapai 51,85%. Namun data ini perlu divalidasi ulang, dikarenakan dengan adanya kerusakan di jembatan timbang di TPA, data tersebut sebagian diantaranya didasarkan pada asumsi dan perhitungan kasar. Sementara di data saat jembatan timbang tersebut berjalan dengan normal, tonase pengangkutan dengan kapasitas 200 rit bisa mencapai angka sekitar 1100 ton/hari.

Bank Sampah
Bank sampah adalah suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah. Hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke tempat pengepul sampah. Bank sampah dikelola menggunakan sistem seperti perbankkan yang dilakukan oleh petugas sukarelawan . Penyetor adalah warga yang tinggal di sekitar lokasi bank serta mendapat buku tabungan seperti menabung di bank.
Bank Sampah merupakan konsep pengumpulan sampah kering dan dipilah serta memiliki manajemen layaknya perbankan tapi yang ditabung bukan uang melainkan sampah. Warga yang menabung yang juga disebut nasabah memiliki buku tabungan dan dapat meminjam uang, yang nantinya dikembalikan dengan sampah seharga uang yang dipinjam.Sampah yang ditabung ditimbang dan dihargai dengan sejumlah uang nantinya akan dijual di pabrik yang sudah bekerja sama. Sedangkan plastik kemasan dibeli ibu-ibu PKK setempat untuk didaur ulang menjadi barang-barang kerajinan.
Bank sampah ini merupakan alternatif dalam rangka mengelola sampah, terutama sampah anorganik. Tujuan utama pendirian bank sampah adalah untuk membantu menangani pengolahan sampah di Indonesia. Tujuan bank sampah selanjutnya adalah untuk menyadarkan masyarakat akan lingkungan yang sehat, rapi, dan bersih. Bank sampah juga didirikan untuk mengubah sampah menjadi sesuatu yang lebih berguna dalam masyarakat, misalnya untuk kerajinan dan pupuk yang memiliki nilai ekonomis.

Cara kerja bank sampah :
1.  Nasabah bank sampah adalah masyarakat yang ada disekitar. Layaknya sebuah bank, cara kerja bank sampah ini pun sama. Masyarakat tinggal datang untuk menyetor sampah yang sudah dipilah.  Sampah tersebut di timbang dan di catat di buku rekening oleh petugas bank sampah. Ini yang  di sebut dengan tabungan sampah.
2. Sampah yang diterima oleh bank sampah setelah ditimbang, dicatat, lalu disimpan dalam gudang. Supaya tidak memakan tempat biasanya sampah ini di press dulu terutama untuk sampah botol plastik. Sampah yang diterima tentu saja sudah ada kriterianya, jadi tidak semua sampah siterima di bank ini. Ada spesifikasi khusus dengan harga yang bervariasi dan tergantung harga jual saat itu.
3. Tidak ada batas minimal penyetoran uuntuk sampah, hanya saja pada penimbnagan biasanya dibulatkan kebawah bukan keatas, contoh misalnya botol yang ditimbang beratnya 1,35kg maka biasanya akan dibulatkan kebawah menjadi 1,00 karena botol biasanya masih menyisakan air didalamnya, meskipun hanya sedikit.
4.    Nasabah akan menerima buku yang sudah berisikan catan setoran yang dilakukan. Nominal yang ada di buku tabungan bisa dicairkan jika sudah menjadi nasabah selama minimal 3 bulan.
Kriteria sampah yang diterima
Karena tidak semua sampah diterima oleh bank sampah, maka ada kriteria-kriteria khusus untuk jenis sampah yang bisa disetorkan, misalnya :
1.      Jenis sampah plastik
a. Gelas plastik kemasan air mineral (warna bening) yang sudah dipotong bibir gelasnya.
b.   Ember, botol oli, jerigen, tutup botol air minum tang warna selain hitam dan abu-abu
c.  Ember, botol oli, jerigen, tutup botol air minum warna hitam dan abu-abu
d.  Gelas plastik kemasan minuman yang berwarna
e.  Botol plastik PET kemasan air mineral bening yang sudah bebas dari tutup botol dan label
f.  Botol plastik PET kemasan air mineral warna biru dan hijau yang bebas dari label dan tutupnya

2.      Jenis sampah kertas
a.   HVS, buku tulis tanpa cover, kertas putih yang dicacah panjang
b.   Kertas buram
c.  Kertas kemasan makanan, kertas warna, majalah, tabloid, buku cetak, kertas semen.
d.   Arisp, duplek, karton
e.   Egg tray
3.      Jenis sampah logam
a. Seng lembaran, kaleng susu, kaleng sarden, kaleng bekas pewangi ruangan
b. Paku besi berkarat
c.  Kaleng minuman, tutup botol , botol parfum

Semua jenis sampah tersebut diterima dengan harga yang berbeda - beda. Sehingga masyarakat diharapkan sudah memilah sampah yang akan disetorkannya. 

Jangan buang sampah sembarangan, mari cintai lingkungan kita dengan mulai memilah sampah yang ada di rumah.

No comments:

Post a Comment